Perluasan lapisan investor yang diharapkan dengan pendirian bisnis perantara aset kripto | Berita kripto terbaru | Media Monex yang berguna untuk informasi investasi dan keuangan

Pada Juni 2025, dengan diberlakukannya Undang-Undang Pembayaran yang direvisi, "aset kripto perantara" akan menjadi sistem baru. Sistem ini, berbeda dengan bisnis pertukaran aset kripto dan bisnis transaksi alat pembayaran elektronik, adalah kerangka kerja yang memungkinkan penanganan aset kripto di bawah regulasi yang dianggap ringan. Secara khusus, dengan mendaftar sebagai perantara, penyedia layanan dapat menggunakan aset kripto dan stablecoin dalam layanan mereka tanpa harus membangun persyaratan modal yang ketat atau sistem manajemen internal seperti sebelumnya.

Gerakan ini bertepatan dengan perubahan pasar sekuritas ketika jasa perantara produk keuangan diatur pada tahun 2004. Dahulu, dengan dibukanya perantara perdagangan sekuritas, bank, perusahaan asuransi, dan bahkan penyedia layanan telekomunikasi serta pelaku non-keuangan lainnya juga mulai masuk, sehingga saluran penjualan produk investasi menjadi sangat beragam. Faktanya, rekening perantara yang dibuka melalui kerjasama SBI Securities, Sumitomo Mitsui Card, dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation telah melebihi 1 juta rekening, yang pada gilirannya berkontribusi besar terhadap penyebaran rekening sekuritas.

Kedua, perantara aset kripto kali ini juga berpotensi membawa perubahan serupa. Grup Rakuten, LINE, dan Mercari sudah memiliki titik kontak dengan aset kripto, dan seiring dengan pengesahan sistem ini, integrasi fungsi pengelolaan aset, pembayaran, dan fungsi poin dalam layanan diharapkan dapat berkembang. Selain itu, dengan dipromosikannya kolaborasi antara perusahaan sekuritas dan bursa aset kripto yang selama ini terpisah, diharapkan batasan antara produk keuangan dan aset kripto dapat semakin sirna, dan pengalaman transaksi yang lebih mulus dapat terwujud.

Selain itu, dengan diperkenalkannya industri perantara, diharapkan jumlah IFA (Independent Financial Advisor) yang berfokus pada aset kripto akan meningkat. IFA adalah penasihat yang tidak terikat pada lembaga keuangan tertentu dan memberikan saran serta menjual produk keuangan dari posisi netral. Sejak didirikannya industri perantara produk keuangan, IFA telah berkembang pesat di bidang sekuritas. Belakangan ini, dengan meningkatnya minat terhadap aset kripto, termasuk Bitcoin, jika IFA dapat secara resmi menangani aset kripto sebagai perantara, mereka akan mampu memberikan saran alokasi optimal dalam keseluruhan portofolio pelanggan, sehingga dapat memenuhi kebutuhan baru dari lapisan pembentukan aset.

Namun, yang tidak perlu diragukan lagi adalah bahwa perantara harus membangun sistem manajemen risiko, termasuk memastikan kesesuaian penjualan dan tanggapan terhadap AML (Anti-Pencucian Uang) / CFT (Pencegahan Pendanaan Terorisme). Terutama dalam mengundang aset kripto kepada investor individu yang kurang berpengetahuan dan berpengalaman, kepatuhan terhadap hukum dan penyediaan informasi yang tepat sangat penting.

Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)