Pada 1 Agustus, Undang-Undang Stablecoin Hong Kong mulai berlaku, yang merinci regulasi dari HKMA mengenai modal, penitipan, KYC, cadangan, dan tata kelola. Bank-bank besar diharapkan untuk mendaftar terlebih dahulu, tetapi hanya beberapa lisensi yang akan diberikan. Pengajuan aplikasi harus dilakukan sebelum 30 September, dan organisasi yang gagal mendaftar mungkin menghadapi penutupan. Fokusnya adalah pada tokenisasi aset, pembayaran lintas batas, dan perdagangan cryptocurrency, dengan peringatan tentang risiko spekulatif.