Penulis: Liu Xiaochun, Wakil Direktur Institut Penelitian Keuangan Baru Shanghai
Sumber: "Caijing"
Pada 21 Mei, Dewan Legislatif Hong Kong mengesahkan "Rancangan Undang-Undang Stabilitas Koin", hampir bersamaan dengan waktu Amerika, pada 20 Mei, Senat AS mengesahkan "Undang-Undang Perlindungan Standar Stabilitas Koin" (GENIUS).
Dalam sekejap, dunia cryptocurrency bergemuruh, berbagai komentar bermunculan dengan riuh. Namun, sebagian besar komentator tidak melakukan penelitian mendalam terhadap dua dokumen hukum tersebut, dan beberapa orang dengan berbagai tujuan, membingungkan konsep stablecoin, cryptocurrency, dan aset kripto, yang menyebabkan pemahaman orang tentang stablecoin menjadi salah arah. Oleh karena itu, perlu dilakukan analisis singkat dan spesifik terhadap dua dokumen hukum tersebut, serta menganalisis tuntutan dari masing-masing pihak terkait.
Sebagai produk keuangan baru, stablecoin tentu memiliki fungsi dan perannya, tetapi semua pihak terkait dengan inovasi juga pasti memiliki tuntutan ekonomi mereka. Kemampuan untuk memenuhi tuntutan semua pihak adalah kunci keberhasilan akhir dari produk keuangan.