Baru-baru ini, pengadilan mencapai kemajuan signifikan dalam putusan terhadap mantan eksekutif di sebuah platform perdagangan aset kripto. Diketahui, hakim yang memimpin umumnya setuju dengan rekomendasi kantor probation, cenderung memberikan hukuman penjara 10 hingga 16 bulan, ditambah 1 hingga 3 tahun masa percobaan. Saat ini, hakim sedang mendengarkan argumen terakhir dari pihak penuntut, pembela, serta terdakwa itu sendiri, untuk membuat keputusan akhir.
Kasus ini menarik perhatian luas. Sebelumnya, jaksa telah meminta pengadilan untuk memberikan hukuman berat kepada terdakwa berupa 36 bulan penjara dan denda sebesar 50 juta dolar. Namun, kantor percobaan dalam laporannya mengajukan saran yang relatif lebih lunak, mendukung pemberian 5 bulan masa percobaan kepada terdakwa. Sementara itu, pihak pembela berjuang untuk mendapatkan penahanan rumah dan penanganan masa percobaan, untuk menghindari terdakwa menjalani hukuman penjara.
Putusan ini mencerminkan sikap hati-hati lembaga peradilan dalam menangani kasus-kasus yang terkait dengan Aset Kripto, serta menunjukkan berbagai pandangan tentang bagaimana menyeimbangkan hukuman dengan kesempatan untuk memperbaiki diri. Terlepas dari hasil akhirnya, kasus ini akan menjadi referensi penting dalam regulasi dan praktik hukum industri Aset Kripto.
Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
Eks eksekutif platform enkripsi mungkin akan menghadapi hukuman penjara selama 10-16 bulan
Baru-baru ini, pengadilan mencapai kemajuan signifikan dalam putusan terhadap mantan eksekutif di sebuah platform perdagangan aset kripto. Diketahui, hakim yang memimpin umumnya setuju dengan rekomendasi kantor probation, cenderung memberikan hukuman penjara 10 hingga 16 bulan, ditambah 1 hingga 3 tahun masa percobaan. Saat ini, hakim sedang mendengarkan argumen terakhir dari pihak penuntut, pembela, serta terdakwa itu sendiri, untuk membuat keputusan akhir.
Kasus ini menarik perhatian luas. Sebelumnya, jaksa telah meminta pengadilan untuk memberikan hukuman berat kepada terdakwa berupa 36 bulan penjara dan denda sebesar 50 juta dolar. Namun, kantor percobaan dalam laporannya mengajukan saran yang relatif lebih lunak, mendukung pemberian 5 bulan masa percobaan kepada terdakwa. Sementara itu, pihak pembela berjuang untuk mendapatkan penahanan rumah dan penanganan masa percobaan, untuk menghindari terdakwa menjalani hukuman penjara.
Putusan ini mencerminkan sikap hati-hati lembaga peradilan dalam menangani kasus-kasus yang terkait dengan Aset Kripto, serta menunjukkan berbagai pandangan tentang bagaimana menyeimbangkan hukuman dengan kesempatan untuk memperbaiki diri. Terlepas dari hasil akhirnya, kasus ini akan menjadi referensi penting dalam regulasi dan praktik hukum industri Aset Kripto.