Nauru telah menetapkan lembaga pengawas aset virtual melalui undang-undang

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

【Nauru Mendirikan Badan Regulasi Aset Virtual Melalui Legislasi】Negara kepulauan Pasifik, Nauru, telah melalui legislasi untuk mendirikan badan regulasi aset virtual yang khusus, mencakup Aset Kripto, Bank Digital, dan inovasi Web3, bertujuan untuk menjadi pusat Aset Kripto. RUU tersebut menetapkan (CRVAA) "Command Ridge Virtual Asset Management Authority", yang mengawasi pendaftaran dan lisensi layanan bisnis cryptocurrency. Menurut RUU tersebut, cryptocurrency didefinisikan sebagai komoditas daripada sekuritas, dan token pembayaran dikecualikan dari kontrak investasi. CRVAA akan mengatur operasi pertukaran Aset Kripto, penerbitan koin pertama, token non-fungible, pinjaman, staking, layanan keuangan terdesentralisasi seperti yield farming, serta penerbitan stablecoin, solusi pembayaran lintas batas, dan Bank Digital.

Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)