【Nauru Mendirikan Badan Regulasi Aset Virtual Melalui Legislasi】Negara kepulauan Pasifik, Nauru, telah melalui legislasi untuk mendirikan badan regulasi aset virtual yang khusus, mencakup Aset Kripto, Bank Digital, dan inovasi Web3, bertujuan untuk menjadi pusat Aset Kripto.
RUU tersebut menetapkan (CRVAA) "Command Ridge Virtual Asset Management Authority", yang mengawasi pendaftaran dan lisensi layanan bisnis cryptocurrency. Menurut RUU tersebut, cryptocurrency didefinisikan sebagai komoditas daripada sekuritas, dan token pembayaran dikecualikan dari kontrak investasi.
CRVAA akan mengatur operasi pertukaran Aset Kripto, penerbitan koin pertama, token non-fungible, pinjaman, staking, layanan keuangan terdesentralisasi seperti yield farming, serta penerbitan stablecoin, solusi pembayaran lintas batas, dan Bank Digital.
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
Nauru telah menetapkan lembaga pengawas aset virtual melalui undang-undang
【Nauru Mendirikan Badan Regulasi Aset Virtual Melalui Legislasi】Negara kepulauan Pasifik, Nauru, telah melalui legislasi untuk mendirikan badan regulasi aset virtual yang khusus, mencakup Aset Kripto, Bank Digital, dan inovasi Web3, bertujuan untuk menjadi pusat Aset Kripto. RUU tersebut menetapkan (CRVAA) "Command Ridge Virtual Asset Management Authority", yang mengawasi pendaftaran dan lisensi layanan bisnis cryptocurrency. Menurut RUU tersebut, cryptocurrency didefinisikan sebagai komoditas daripada sekuritas, dan token pembayaran dikecualikan dari kontrak investasi. CRVAA akan mengatur operasi pertukaran Aset Kripto, penerbitan koin pertama, token non-fungible, pinjaman, staking, layanan keuangan terdesentralisasi seperti yield farming, serta penerbitan stablecoin, solusi pembayaran lintas batas, dan Bank Digital.