Polisi Singapura bekerja sama dengan platform Aset Kripto untuk memerangi Pencucian Uang koin.

Menurut Lianhe Zaobao, Kepolisian Singapura melaporkan bahwa Kantor Komando Anti-Penipuan dan platform cryptocurrency StraitsX bersama-sama meluncurkan operasi penegakan hukum dari 13 hingga 30 Mei untuk menindak pencucian uang menggunakan cryptocurrency. Polisi menyita lebih dari S$200.000 dalam bentuk uang tunai selama operasi tersebut, dan 35 pria dan 14 wanita, berusia antara 18 dan 58 tahun, membantu penyelidikan. Investigasi awal mengungkapkan bahwa orang-orang tersebut diduga memiliki akun cryptocurrency atau akun Singpass mereka yang digunakan oleh orang lain untuk mendapatkan antara $ 400 dan $ 3.000, dan bahwa akun tersebut diduga telah digunakan untuk pencucian uang. Di bawah Undang-Undang Korupsi, Perdagangan Narkoba, dan Kejahatan Serius Singapura, membantu orang lain untuk mempertahankan hasil kejahatan dapat dihukum dengan hukuman penjara hingga tiga tahun atau denda $50.000, atau keduanya. Polisi mengimbau masyarakat untuk menolak meminjamkan rekening bank atau cryptocurrency untuk menghindari terlibat.

Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)