Perubahan pajak cryptocurrency mengguncang ekonomi digital Kenya

Kenya telah menerapkan pajak 1,5% pada setiap transaksi cryptocurrency, menimbulkan kekhawatiran dalam sektor fintech Afrika. Meskipun dianggap sebagai langkah untuk meningkatkan pendapatan, banyak yang berpendapat bahwa hal itu dapat mendorong talenta dan startup keluar dari negara. Nairobi, yang pernah menjadi pusat fintech, berisiko kehilangan keunggulan kompetitif ketika perusahaan dapat pindah ke daerah yang lebih ramah terhadap cryptocurrency.

Para pembuat konten dan freelancer yang bergantung pada cryptocurrency akan menghadapi kesulitan lebih dalam mencari nafkah. Mereka dapat beralih ke platform yang tidak diatur untuk mengurangi biaya.

Komisi Keuangan Parlemen Kenya sedang mengusulkan kerangka peraturan yang lebih cerdas, mengintegrasikan aset digital ke dalam undang-undang yang ada dan mendorong pendidikan publik. Namun, RUU Penyediaan Layanan Aset Virtual masih kurang perlindungan privasi.

Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)