Senat Jepang telah menyetujui amandemen undang-undang Aset Kripto yang menurunkan batasan masuk dan memperkuat perlindungan aset.

Pada tanggal 8 Juni, dilaporkan bahwa Senat Jepang meloloskan amandemen "Undang-Undang Penyelesaian Dana". RUU saat ini, yang diajukan di Kongres pada bulan Maret tahun ini, termasuk penciptaan "bisnis perantara" baru untuk layanan cryptocurrency. Amandemen tersebut bertujuan untuk menanggapi digitalisasi keuangan, sekaligus memastikan perlindungan pengguna dan mempromosikan inovasi. Ini memungkinkan perusahaan untuk terlibat dalam layanan perjodohan tanpa perlu mendaftar sebagai pertukaran aset kripto, yang bertujuan untuk menurunkan ambang batas masuk pasar dan mempromosikan inovasi keuangan kripto. Amandemen tersebut juga menambahkan klausul "perintah kepemilikan domestik", memberi pemerintah kekuatan untuk memerintahkan platform untuk mempertahankan beberapa aset pengguna mereka di Jepang jika perlu untuk mencegah risiko arus keluar aset yang disebabkan oleh kebangkrutan FTX. Undang-undang baru ini diperkirakan akan mulai berlaku dalam waktu satu tahun sejak tanggal diundangkan.

Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • 5
  • Bagikan
Komentar
0/400
SatoshiChallengervip
· 9jam yang lalu
Regulasi telah santai
Balas0
MemeCoinSavantvip
· 9jam yang lalu
berbasis Jepang naik
Balas0
BlockchainFoodievip
· 9jam yang lalu
Resep regulasi yang lezat
Balas0
TommyTeacher1vip
· 9jam yang lalu
Jepang berada di depan
Balas0
PumpAnalystvip
· 9jam yang lalu
suckers get on board好时机
Balas0
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)