Jepang melalui undang-undang regulasi enkripsi baru memperbolehkan layanan perantara tanpa lisensi pertukaran.

Pada 6 Juni, Dewan Dewan Jepang meloloskan amandemen Undang-Undang Penyelesaian Dana, menetapkan sistem baru untuk "industri intermediasi aset kripto" yang memungkinkan perusahaan untuk terlibat dalam layanan perjodohan tanpa mendaftar sebagai penukar aset kripto, yang bertujuan untuk menurunkan hambatan masuk pasar dan mempromosikan inovasi keuangan kripto. Amandemen tersebut juga menambahkan klausul "perintah retensi domestik", memberi pemerintah kekuatan untuk memerintahkan platform untuk mempertahankan beberapa aset penggunanya di Jepang jika perlu untuk mencegah risiko arus keluar aset yang disebabkan oleh kebangkrutan FTX. Undang-undang baru ini diperkirakan akan mulai berlaku dalam waktu satu tahun sejak tanggal diundangkan.

Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • 6
  • Bagikan
Komentar
0/400
CryptoPunstervip
· 1jam yang lalu
Jepang sedang memainkan catur besar.
Balas0
CryptoAdventurervip
· 11jam yang lalu
Ini adalah tanda-tanda bull run lagi
Balas0
GateUser-2fce706cvip
· 11jam yang lalu
Kesempatan tidak datang dua kali
Balas0
HodlNerdvip
· 11jam yang lalu
Inovasi menyeimbangkan risiko dengan bijaksana.
Balas0
PumpStrategistvip
· 11jam yang lalu
hanya jebakan regulasi ini
Balas0
MemeCoinSavantvip
· 12jam yang lalu
Model kustodi lokal yang masuk
Balas0
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)