Senat Jepang pada 6 Juni mengesahkan amendemen "Undang-Undang Penyelesaian Dana", yang menetapkan sistem baru "industri perantara aset kripto", memungkinkan perusahaan untuk melakukan layanan perantara tanpa perlu mendaftar sebagai operator pertukaran aset kripto, bertujuan untuk menurunkan hambatan masuk pasar dan mendorong inovasi keuangan kripto. Amendemen tersebut juga menambahkan ketentuan "perintah penyimpanan domestik", yang memberikan wewenang kepada pemerintah untuk memerintahkan platform untuk menyimpan sebagian aset pengguna di dalam Jepang jika diperlukan, untuk mencegah risiko aliran keluar aset yang disebabkan oleh kebangkrutan suatu platform perdagangan tertentu. Undang-undang baru diperkirakan akan resmi mulai berlaku dalam satu tahun setelah tanggal pengumuman.
Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
Senat Jepang meloloskan undang-undang baru: Drop ambang batas akses perantara enkripsi dan memperkuat perlindungan aset pengguna
Senat Jepang pada 6 Juni mengesahkan amendemen "Undang-Undang Penyelesaian Dana", yang menetapkan sistem baru "industri perantara aset kripto", memungkinkan perusahaan untuk melakukan layanan perantara tanpa perlu mendaftar sebagai operator pertukaran aset kripto, bertujuan untuk menurunkan hambatan masuk pasar dan mendorong inovasi keuangan kripto. Amendemen tersebut juga menambahkan ketentuan "perintah penyimpanan domestik", yang memberikan wewenang kepada pemerintah untuk memerintahkan platform untuk menyimpan sebagian aset pengguna di dalam Jepang jika diperlukan, untuk mencegah risiko aliran keluar aset yang disebabkan oleh kebangkrutan suatu platform perdagangan tertentu. Undang-undang baru diperkirakan akan resmi mulai berlaku dalam satu tahun setelah tanggal pengumuman.