Singapura MAS: Cakupan sistem DTSP hanya berlaku untuk token pembayaran atau token produk pasar kapital.

Techub News, Otoritas Moneter Singapura (MAS) mengeluarkan pengumuman untuk menjelaskan ruang lingkup penerapan sistem digital token service provider (DTSPs). Mulai 30 Juni 2025, DTSP yang hanya menyediakan layanan terkait token pembayaran digital dan token produk pasar modal untuk pelanggan di luar Singapura harus mendapatkan lisensi. Lisensi MAS dikeluarkan dengan standar tinggi, bisnis semacam itu memiliki risiko pencucian uang yang tinggi, dan kegiatan utama yang diatur berada di luar Singapura, yang menyulitkan MAS untuk diatur secara efektif, dan mereka yang tidak berlisensi akan berhenti diatur. Penyedia layanan kepada pelanggan Singapura diatur, memiliki ruang lingkup bisnis yang sama, dan juga dapat memberikan layanan kepada pelanggan luar negeri. Penyedia layanan lain, seperti token utilitas dan token tata kelola, tidak akan terpengaruh oleh rezim baru.

Mengingat risiko yang tinggi, DTSP yang saat ini hanya memberikan layanan kepada klien luar negeri harus menghentikan kegiatan tersebut saat peraturan mulai berlaku. MAS telah secara konsisten menyampaikan posisinya sejak Februari 2022 dan berkomunikasi dengan pihak-pihak yang mungkin terpengaruh, jumlah penyedia semacam itu sangat sedikit.

Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)