Odaily Daily Planet melaporkan bahwa jurnalis FOX Business, Eleanor Terrett, baru-baru ini mengatakan bahwa kapitalisasi pasar XRP baru saja melampaui USDT dan menjadi mata uang kripto terbesar ketiga, kembali ke level sebelum kasus tuntutan hukum SEC/Ripple.
Sebelum pidato Hinman pada bulan Juni 2018, SEC pada satu titik menganggap BTC dan ETH bukan sekuritas dengan alasan 'cukup Desentralisasi', sedangkan saat itu XRP sebenarnya adalah aset kripto terbesar kedua setelah ETH dalam kapitalisasi pasar. Setelah pidato berakhir, kapitalisasi pasar Ether melebihi XRP pada bulan November 2018.
Dalam kasus Ripple, 'email Hinman' yang disebutkan menunjukkan bahwa beberapa pejabat di SEC memiliki pendapat yang berbeda tentang isi pidato, dan khawatir bahwa pidato tersebut mungkin mempengaruhi posisi regulasi Mata Uang Kripto lainnya.
Enam tahun kemudian, status regulasi masih belum jelas.
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
XRP kembali menjadi Aset Kripto terbesar ketiga dalam Kapitalisasi Pasar, kembali ke level sebelum kasus gugatan SEC/Ripple
Odaily Daily Planet melaporkan bahwa jurnalis FOX Business, Eleanor Terrett, baru-baru ini mengatakan bahwa kapitalisasi pasar XRP baru saja melampaui USDT dan menjadi mata uang kripto terbesar ketiga, kembali ke level sebelum kasus tuntutan hukum SEC/Ripple. Sebelum pidato Hinman pada bulan Juni 2018, SEC pada satu titik menganggap BTC dan ETH bukan sekuritas dengan alasan 'cukup Desentralisasi', sedangkan saat itu XRP sebenarnya adalah aset kripto terbesar kedua setelah ETH dalam kapitalisasi pasar. Setelah pidato berakhir, kapitalisasi pasar Ether melebihi XRP pada bulan November 2018. Dalam kasus Ripple, 'email Hinman' yang disebutkan menunjukkan bahwa beberapa pejabat di SEC memiliki pendapat yang berbeda tentang isi pidato, dan khawatir bahwa pidato tersebut mungkin mempengaruhi posisi regulasi Mata Uang Kripto lainnya. Enam tahun kemudian, status regulasi masih belum jelas.