Gold Finance reported that Coin Center is appealing a previous ruling by the Northern Florida District Court in the United States, which ruled that Tornado Cash indirectly created benefits for foreign individuals and entities, which can be defined as financial interests subject to the sanctions of the Office of Foreign Assets Control (OFAC).
Coin Center konsultan hukum Jeffrey S. Hetzel memberitahu Pengadilan Banding Sirkuit Ke-11: "Cara termudah untuk menyelesaikan kasus ini adalah dengan menetapkan bahwa tidak ada properti asing dalam transaksi penggugat (foreign property). Pengadilan harus menghapus kata 'properti' dari peraturan." Hetzel menyatakan: "Pemerintah mengklaim dalam banding ini bahwa perangkat lunak yang diterbitkan di Alamat yang dilarang adalah properti, tetapi perangkat lunak tersebut adalah kode non-proprietary yang tidak dimiliki, dikendalikan, atau diubah oleh siapa pun di planet ini."
Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
1 Suka
Hadiah
1
1
Bagikan
Komentar
0/400
EurekaNews
· 2024-11-20 21:42
Pendapatan Laba Nvidia adalah 35,1 Miliar Dolar, Diperkirakan 33,1 Miliar Dolar
Pengacara Coin Center mengajukan banding dalam kasus hukum, menyatakan bahwa Tornado Cash bukanlah "kekayaan"
Gold Finance reported that Coin Center is appealing a previous ruling by the Northern Florida District Court in the United States, which ruled that Tornado Cash indirectly created benefits for foreign individuals and entities, which can be defined as financial interests subject to the sanctions of the Office of Foreign Assets Control (OFAC). Coin Center konsultan hukum Jeffrey S. Hetzel memberitahu Pengadilan Banding Sirkuit Ke-11: "Cara termudah untuk menyelesaikan kasus ini adalah dengan menetapkan bahwa tidak ada properti asing dalam transaksi penggugat (foreign property). Pengadilan harus menghapus kata 'properti' dari peraturan." Hetzel menyatakan: "Pemerintah mengklaim dalam banding ini bahwa perangkat lunak yang diterbitkan di Alamat yang dilarang adalah properti, tetapi perangkat lunak tersebut adalah kode non-proprietary yang tidak dimiliki, dikendalikan, atau diubah oleh siapa pun di planet ini."