Kongo (DRC) menghukum mati 37 orang yang terlibat dalam upaya kudeta, termasuk beberapa warga negara asing

Pada tanggal 14 September, berita dari Gold Ten mengungkapkan bahwa pada tanggal 13 September, Pengadilan Militer Kongo (RDC) memutuskan kasus kudeta yang gagal terjadi pada bulan Mei tahun ini dan menghukum mati 37 orang yang terlibat dalam upaya kudeta tersebut, termasuk mereka yang memiliki paspor Amerika Serikat, Inggris, Belgia, dan Kanada. Para terdakwa yang dihukum mati diberikan waktu 5 hari untuk memutuskan apakah akan mengajukan banding.

Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)