Menteri Kehakiman Selandia Baru Menyetujui Ekstradisi Pendiri Megaupload Kim Dotcom ke Amerika Serikat

Media Gold Financial melaporkan bahwa Menteri Kehakiman Selandia Baru, Paul Goldsmith, mengumumkan pada hari Kamis bahwa pendiri situs berbagi file Megaupload yang sudah dibubarkan, Kim Dotcom, akan diekstradisi dari Selandia Baru ke Amerika Serikat setelah 12 tahun menghadapi proses hukum. Dotcom telah menolak ekstradisi sejak diserbu oleh FBI pada tahun 2012, dengan mengatakan bahwa ia sudah memiliki rencana dan menyatakan cintanya kepada Selandia Baru. Ia didakwa oleh Amerika Serikat atas tuduhan menyebabkan kerugian ekonomi besar bagi industri hiburan.

Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)