PANews 1 Agustus, menurut Jin10, Gedung Putih menyatakan: akan mengenakan tarif 39% pada barang-barang Swiss. Tarif untuk Pakistan adalah 19%. Akan mengenakan tarif 19% pada barang-barang Malaysia; mengenakan tarif 20% pada Vietnam. Mengenakan tarif 20% pada Bangladesh. Mengenakan tarif 15% pada Israel.
Selain itu, Presiden AS Trump menandatangani perintah eksekutif untuk meningkatkan tarif Kanada dari 25% menjadi 35%, tarif yang lebih tinggi akan berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Gedung Putih: Akan mengenakan tarif 39% pada barang-barang dari Swiss
PANews 1 Agustus, menurut Jin10, Gedung Putih menyatakan: akan mengenakan tarif 39% pada barang-barang Swiss. Tarif untuk Pakistan adalah 19%. Akan mengenakan tarif 19% pada barang-barang Malaysia; mengenakan tarif 20% pada Vietnam. Mengenakan tarif 20% pada Bangladesh. Mengenakan tarif 15% pada Israel. Selain itu, Presiden AS Trump menandatangani perintah eksekutif untuk meningkatkan tarif Kanada dari 25% menjadi 35%, tarif yang lebih tinggi akan berlaku mulai 1 Agustus 2025.